Program studi Pastoral Konseling Stratum Satu (S-1) Sekolah Tinggi Teologi Bina Muda Wirawan Medan adalah lembaga yang mengadakan pendidikan Teologi. Program studi ini bermula atau terbentuk dari persekutuan muda-mudi, kemudian mendirikan suatu yayasan yang bernama Yayasan Misi Remaja Internasional. Jadi STT Bina Muda Wirawan Medan didirikan di bawah Yayasan Misi Remaja Internasional sejak tahun 2005. Berdasarkan SK Ketua No.101/STT-BMW/SK/VI/09, tertanggal 26 Juni 2009, program studi Pastoral Konseling S-1 membentuk Panitia/ tim penyusun akreditasi program studi. STT BMW Medan mendapat ijin penyelenggaraan dari Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. DJ.III/Kep/HK.00.5/503/2013, tertanggal 07 Oktober 2013. Kemudian Perpanjangan Ijin Penyelenggara STT BMW Medan, No. DJ.III/Kep/HK.00.5/622/2015. Selanjutnya, pada tahun 2017 telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan No. 3661/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017.
Agar terlaksananya pembelajaran Program Studi Pastoral Konseling, Ketua STT BMW Medan merencanakan kegiatan-kegiatan untuk menunjang Tri dharma Perguruan Tinggi melalui Rencana Strategi (Renstra) Lima Tahun STT BMW Medan. Setiap menjelang akhir kalender akademik STT BMW Medan, Ketua STT BMW Medan menerima laporan dari setiap bidang, lalu memberikan laporan ke program studi, baik yang menyangkut mahasiswa, dosen, karyawan, prasarana dan sarana kepada Yayasan dan dibacakan sehari sebelum acara pengutusan.
Penerimaan mahasiswa di STT BMW Medan mensyaratkan Ijazah SMU dan sederajat. Para calon mahasiswa harus mengikuti ujian masuk. Ujian ini meliputi ujian Pengetahuan Umum, Pengetahuan Alkitab, wawancara pribadi dan Boot Camp (Training Kepemimpinan). Kegiatan ekstra-kurikuler yang ada di program studi sebagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat diikuti oleh mahasiswa bersama-sama dengan dosen. Selain itu, mahasiswa juga umumnya aktif dalam kegiatan gerejawi dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerjasama antar Perguruan Tinggi. Kurikulum Program Studi disesuaikan dengan kebutuhan gereja-gereja. Kurikulum nasional disahkan oleh Kementerian Agama RI berjumlah 80 SKS dan sisanya adalah merupakan kurikulum institusional. Evaluasi dan revisi kurikulum dilakukan secara reguler setiap lima tahun oleh Tim Kurikulum yang meliputi dosen, perwakilan mahasiswa dan alumni. Proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Hubungan antar mahasiswa, dosen dan bagian administrasi terjalin baik. Tatap muka di kelas dilaksanakan sebanyak 14 sampai 16 kali tatap muka setiap matakuliah per semester. Sekarang ini, kegiatan akademik memiliki jadwal yang teratur dan juga kegiatan-kegiatan penunjang akademik, seperti: ibadah pagi, ibadah chapel, bimbingan mahasiswa, pengabdian masyarakat (Pelayanan Anak yang disebut Kelompok Kabar Baik atau KKB), Pelayanan Week End (Pelayanan Sabtu-Minggu di gereja yang ditempatkan sekolah) Praktek di lapangan dilakukan secara teratur serta praktek pelayanan 1 tahun.